Lapas Singkawang Beri Remisi pada 72 Narapidana
Senin, 12 Mei 2025 17:00 WIB
Lapas Singkawang berikan Remisi Khusus Waisak kepada 72 Warga Binaan beragama Budha
***
Suasana penuh haru dan refleksi mewarnai peringatan Hari Raya Waisak di Lapas Kelas IIB Singkawang. Dalam semangat kemanusiaan dan pembinaan yang lebih baik, Lapas Singkawang memberikan remisi khusus kepada 72 warga binaan beragama Buddha, Senin (12/5).
Remisi yang diberikan bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun mencerminkan semangat pemasyarakatan yang humanis—mendorong perubahan, pembinaan, dan penghargaan atas perilaku baik selama menjalani hukuman.
Pemberian Remisi Waisak di Lapas Singkawang
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Singkawang dan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas, David Anderson Setiawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa remisi adalah bentuk nyata negara dalam memberikan ruang harapan dan kesempatan kedua bagi para warga binaan.
“Kami percaya bahwa setiap manusia punya kesempatan untuk berubah. Pemberian remisi ini adalah bagian dari proses pembinaan, sekaligus pengakuan atas usaha dan kesadaran diri warga binaan,” ujar David.
Seluruh warga binaan penerima remisi hadir dalam kegiatan tersebut, mengikuti dengan penuh khidmat dan rasa syukur. Bagi sebagian dari mereka, remisi ini mendekatkan langkah mereka menuju kebebasan dan kehidupan yang lebih baik di masyarakat.
Peringatan Hari Raya Waisak tahun ini menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tak hanya soal hukuman, tapi juga soal kemanusiaan, harapan, dan pembinaan berkelanjutan.

Akun resmi Humas Lapas Singkawang
0 Pengikut

Dua Narapidana Lansia mendapatkan Remisi di Lapas Singkawang
Rabu, 4 Juni 2025 14:31 WIB
Lapas Singkawang Beri Remisi pada 72 Narapidana
Senin, 12 Mei 2025 17:00 WIBArtikel Terpopuler